PROBLEMATIK PEMBELAJARAN SENI MUSIK DI SEKOLAH DASAR

Drum
Drum

 

 

Pendahuluan

Figur sebagai seorang guru adalah ujung tombak kesuksesan pendidikan, karena maju mundurnya pendidikan terletak di tangan seorang guru. Dalam kondisi bagaimanapun guru tetap memegang posisi yang sangat vital dan penting, demikian halnya dalam pengembangan IPTEK dan perkembangan global. Eksistensi guru tetap penting, karena peran guru tidak seluruhnya dapat digantikan dengan teknologi. Bagaimanapun canggihnya sebuah teknologi, tetap saja bodoh dibandingkan guru, karena IPTEK seperti komputer tidak akan dapat diteladani, bahkan bisa menyesatkan jika penggunaannya tanpa ada kontrol. Fungsi kontrol ini terletak ditangan guru dan membuat posisi guru tetap penting.

Meskipun demikian seorang guru yang menduduki posisi penting dalam perkembangan dunia pendidikan harus memiliki kriteria tentang guru, sebab tidak semua guru itu penting kalau ia tidak dapat menggunakan dan memberikan teladan bagi peserta didik dan masyarakat di sekitarnya. Bahkan tidak jarang ada guru yang bisa menyesatkan perkembangan anak bangsa. Misalnya guru yang memaksakan kehendak sendiri terhadap peserta didik, mempersulit perkembangan peserta didik, pilih kasih, tidak adil, dendam terhadap peserta didik, mendiskriditkan peserta didik, menganggap bahwa gurulah yang selalu benar dan masih banyak lagi contoh-contoh lainnya.

Pentingnya guru bergantung kepada guru itu sendiri. Sedikitnya terdapat tiga kata yang menjadikan seorang guru penting, tidak saja dalam pembelajaran di kelas, tetapi dalam kehidupan bermasyarakat. Tiga kata tersebut sekaligus menjadi sifat dan karakteristik guru, yakni kreatif, profesional, dan menyenangkan. Guru harus kreatif dalam memilah dan memilih, serta mengembangkan materi standar untuk membentuk kompetensi peserta didik. Guru harus profesional dalam membentuk kompetensi sesuai dengan tingkat perkembangan dan karakteristik peserta didik. Guru juga harus menyenangkan, tidak saja bagi peserta didik, tetapi juga dirinya. Dengan kata lain pembelajaran yang dilaksanakan oleh seorang guru harus menjadi kebutuhan sehari-hari, harus dicintai, agar dapat membentuk dan membangkitkan rasa cinta dan nafsu belajar peserta didik. Sifat kreatif seorang guru sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, kebutuhan masyarakat sera perkembangan pandangan dunia terhadap pendidikan.

                        Makalah ini tidak saja bermanfaat bagi guru tetapi juga bagi tenaga kependidikan lain, dan masyarakat pada umumnya, demi terciptanya pendidikan yang berkualitas dalam mewujudkan masyarakat madani dengan sumber daya manusia yang bermutu. Semua itu hanya dapat diwujudkan oleh seorang guru yang profesional, yang mampu menciptakan pembelajaran kreatif dan menyenangkan.

            Sejalan dengan apa yang dimuat dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2004 memberikan rambu-rambu untuk seorang guru dalam mengorganisir dan memenej pekerjaan mereka sebagai tenaga pendidik. Di dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dijelaskan juga mengenai tujuan, ruang lingkup, dan proses pembelajaran pada setiap bidang studi yang dipelajari di Sekolah Dasar, diantaranya: Bahasa Indonesia, Matematika, Pendidikan Agama, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), dan Seni Budaya Keterampilan (SBK). KTSP juga memberikan panduan awal dengan menentukan Standar Kompetensi (SK), dan Kompetensi Dasar (KD). Dengan adanya bantuan SK dan KD, guru akan menjabarkan ke dalam bentuk yang lebih detail lagi, seperti penentuan indikator, materi pembelajaran, jumlah jam pertemuan, menetapkan buku-buku sumber, strategi pembelajaran yang digunakan, dan bentuk dan jenis penilaian yang akan digunakan oleh guru.

Seorang guru yang profesional dalam jabatannya akan senatiasa memperhatikan segala tindak-tanduknya dalam melaksanakan tugas yang mulia ini. Bagaimana seharusnya seorang guru berbuat dan bertingkah laku di depan peserta didik, bagaimana seorang guru bertindak-tanduk di lingkungan masyarakat, bagaimana seorang guru dalam mengorganisasikan pembelajaran yang akan diberikan kepada peserta didik, bagaimana strategi yang digunakan oleh guru, apa pendekatan-pendekatan yang dilakukan oleh guru, bagaimana pencapaian komptensi guru itu sendiri dan masih banyak lagi hal-hal yang harus dipersiapkan oleh seorang guru yang mau profesional.

Memang suatu hal yang rumit bagi guru untuk mengerjakan semua pekerjaan di atas hingga bisa melahirkan suatu pembelajaran yang berarti dan bermakna bagi peserta didik. Tetapi hal ini juga yang akan menjadi beban dan tanggung jawab seorang guru yang harus dilaksanakan. Hal ini harus menjadi tantangan bagi seorang guru dan harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Tetapi diyakini bahwa hal-hal yang menjadi persyaratan bagi seorang guru untuk menuju profesional. Guru yang membelajarkan mata pelajaran Seni, Budaya, dan Keterampilan (SBK) khususnya Pendidikan Seni Musik belum tercapai menurut apa yang digariskan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Hal ini bisa dilihat dari fenomena yang ada di lapangan yaitu, 1) masih banyaknya guru dalam mengerjakan tugas mulia mereka tanpa persiapan sama sekali. Hanya mengandalkan ”apa yang terbawa oleh badan saja”, 2) proses pembelajaran yang berlangsung hanya sebatas bernyanyi, mulai dari permulaan jam pelajaran sampai jam pelajaran berakhir.

           

Identifikasi Masalah

Mata pelajaran Seni, Budaya, dan Keterampilan adalah salah satu mata pelajaran yang menuntut keterampilan seorang guru dalam mengorganisasi materi pembelajaran dan memberikan demonstrasi permainan lagu dan musik. Hal ini mengindikasikan bahwa mata pelajaran Pendidikan Seni Musik dibelajarkan melalui teori dan praktek musik itu sendiri.

Dalam mencapai suatu yang baik pasti ditemui kendala dan permasalahan yang merintangi tercapainya tujuan kita. Pendidikan seni musik di sekolah dasar juga memiliki banyak kendala. Kendala yang muncul dapat dilihat dari dua aspek, Pertama: aspek peserta didik, kendala yang dihadapi di lihat dari segi peserta didik biasanya berasal dari minat anak terhadap metode pendidikan seni musik yang didapatkannya. Kejadian ini kerap terjadi terutama bagi anak yang terlibat dalan pendidikan seni musik secara aktif, mungkin anak merasa bosan karena ia tidak menemukan sesuatu yang menarik dan menyenangkan. Kedua: aspek guru, kendala yang dihadapi di lihat dari aspek guru adalah mengenai pembelajaran pendidikan seni musik yang diberikan oleh guru tersebut. Apakah sudah mengakomodir ketertarikan peserta didik, menciptakan suasana yang menarik dan menyenangkan.

Berdasarkan fenomena di atas, permasalahannya dapat diidentifikasi dengan proses pembelajaran Pendidikan Seni Musik yang terkesan seperti ”hanya menyanyikan beberapa lagu, setelah itu pulangdan bagaimana seorang guru dapat menciptakan pembelajaran pendidikan seni musik secara kreatif dan menyenangkan bagi peserta didik, serta berujung pada peningkatan semangat belajar perserta didik terhadap mata pelajaran lain.

 

Rumusan Masalah

Merujuk pada permasalahan yang diidentifikasi di atas, dapat dirumuskan permasalahannya sebagai berikut: (1) bagaimana peran seorang guru Seni, Budaya, dan Keterampilan (SBK) khususnya pada mata pelajaran Pendidikan Seni musik dalam proses membelajarkan peserta didik Sekolah Dasar, (2) bagaimana langkah-langkah seorang guru Seni, Budaya, dan Keterampilan khususnya pada mata pelajaran Pendidikan Seni Musik di Sekolah Dasar, (3) bagaimana langkah-langkah seorang guru untuk meningkatkan profesionalitasnya dalam meningkatkan penguasaan keterampilan seni musik, dan bagaimana seorang guru dalam mengorganisir, serta pendekatan-pendekatan pembalajaran yang harus digunakan dalam proses pembelajaran Pendidikan Seni Musik di Sekolah Dasar.

 

Kajian Teori

Mulyasa (2007:3) dalam bukunya yang berjudul Menjadi guru yang Profesional: Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan mengemukakan bahwa, sedikitnya ada tiga syarat utama yang harus deperhatikan dalam pembangunan pendidikan agar berkontribusi terhadap peningkatan sumber daya manusia (SDM), yakni: (1) sarana gedung, (2) buku yang berkualitas, (3) guru dan tenaga kependidikan yang profesional.

Mantan Menteri Pendidikan Nasional Wardiman Djoyonegoro dalam wawancaranya dengan Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) tanggal 16 Agustus 2004. Pada waktu itu dikemukakan bahwa “hanya 43% guru yang memenuhi syarat”, artinya sebagian besar guru (57%) tidak atau belum memenuhi syarat, tidak kompeten, dan tidak profesional”.

Syaodih 1998 dalam Mulyasa (2007:13) mengemukakan bahwa guru memegang peranan yang cukup penting dalam perencanaan maupun pelaksanaan kurikulum. Lebih lanjut dikemukakannya bahwa guru adalah perencana, pelaksana, dan pengembang kurikulum bagi kelasnya. Karena guru berada pada jajaran pengembang, maka guru pulalah yang selalu melakukan evaluasi terhadap penyempunaan kurikulum. Menghadapi tugas yang demikian, betapa pentingnya seorang guru untuk meningkatkan aktivitas, kreativitas, kualitas, dan profesionalisme guru. Hal ini lebih nampak lagi dalam pendidikan yang dikembangkan secara desentralisasi yang sejalan dengan otonomi daerah. Guru diberi kebebasan untuk memilih dan mengembangkan materi standar dan kompetensi dasar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah dan sekolah.

Simon Alexander. 1980 dalam Mulyasa, 2007:13 telah merangkum lebih dari 10 hasil penelitian di negara-negara berkembang, dan menunjukkan adanya dua kunci penting dari peran guru yang berpengaruh terhadap peningkatan prestasi belajar peserta didik; yaitu: jumlah waktu efektif yang digunakan guru untuk melakukan pembelajaran di kelas, dan kualitas kemampuan guru. Dalam hal ini, guru hendaknya memiliki standar kemampuan profesional untuk melakukan pembelajaran yang berkualitas. Salah satunya dengan mengembangkan metode pelajaran berbasis “PAIKEM” (Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan). Bentuk penerapakan PAIKEM itu adalah

  1. Guru-guru selalu berupaya menciptakan kondisi agar siswa selalu aktif di kelas.
  2. Sekolah selalu mendorong guru-guru untuk berinovasi dalam pembelajaran. Ada waktu-waktu tertentu yang memang disediakan bagi guru-guru untuk berinovasi.
  3. Misalnya, melalui KKG. Dalam forum ini guru-guru serumpun membicarakan metode-metode apa yang dapat digunakan dalam pembelajaran berikutnya.
  4. Hasil karya siswa di pajang di kelas.
  5. Ada rewards bagi guru yang berprestasi.

Seorang komponis Honggaria, Zaltan Kodaly (1882-1967) berpendapat: ”Tidak ada anak yang tidak mempunyai kemampuan musikal. Yang sering terjadi adalah kemampuan itu tidak dikembangkan”.

            Penelitian menunjukkan bahwa musik dapat memberikan rangsangan-rangsangan yang kaya untuk segala aspek perkembangan secara kognitif dan kecerdasan emosional (EQ) Roger Sperry (1992) dan Siegel (1999) penemu teori ”Neuron” mengatakan bahwa neuron baru akan menjadi sirkuit jika ada rangsangan musik sehingga neuron yang terpisah-pisah itu bertautan dan mengintegrasikan diri dalam sirkuit otak, sehingga terjadilah perpautan antara neuron otak kanan dan otak kiri itu.

            Hal yang sama juga dikemukakan oleh Campbell (2001) dalam bukunya ”Efek Mozart” mengatakan bahwa musik barok (Bach, Handel, dan Vivaldi) dapat menciptakan suasana yang merangsang pikiran dalam belajar. Musik klasik (Haydn dan Mozart) mampu memperbaiki konsentrasi ingatan dan persepsi spasial. Masih banyak lagi jenis-jenis musik lain mulai dari jazz, new age, Latin, lagu-lagu gregorian bahkan gamelan dan talempong (alat musik etnis) yang dapat mempertajam pikiran dan meningkatkan kreativitas.

            Kognitif merupakan semua proses dan produk pikiran untuk mencapai pengetahuan yang berupa aktivitas mental seperti mengingat, mensimbolkan, mengkategorikan, memecahkan masalah, menciptakan dan berfantasi. Mengacu pada perkembangan kognitif Piaget (1969) dalam teori belajar yang didasari oleh perkembangan motorik, maka salah satu yang penting yang perlu distimulasi adalah keterampilan bergerak. Melalui keterampilan motorik anak mengenal dunianya secara kongkrit. Dengan bergerak ini juga meningkatkan kepekaan sensori, dan dengan kepekaan sensori juga meningkatkan perkiraaan yang tepat terhadap ruang (spatial), arah dan waktu. Perkembangan dari struktur ini merupakan dasar dari berfungsinya efisiensi pada area lain. Kesadaran anak akan tempo dapat bertambah melalui aktivitas bergerak dan bermain yang menekankan singkronis, ritme, dan urutan dari pergerakan. Kemampuan-kemampuan visual, auditif dan sentuhan juga diperkuat melalui aktivitas bergerak.

            Gallahue (1998) mengatakan, kemampuan-kemampuan seperti ini makin dioptimalkan melalui stimulasi mendengarkan musik klasik. Rithme, melodi, dan harmoni dari musik klasik dapat merupakan stimulasi uneuk meningkatkan kemajuan belajar anak. Melalui musik klasik anak mudah menangkap hubungan antara waktu, jarak, dan urutan (rangkaian) yang merupakan keterampilan yang dibutuhkan untuk kecakapan dalam logika berpikir, matematika, dan penyelesaian masalah. 

            Selanjutnya Gordon Shaw (1996) dalam Newsweek (1996) mengatakan kecakapan dalam bidang yakni matematika, logika bahasa, musik , dan emosi bisa dilatih sejak kanak-kanak melalui musik. Dengan melakukan penelitian membagi 2 kelompok yaitu kelas kontrol dan kelas eksperimen melalui pendidikan musik sehingga sirkuit pengatur kemampuan matematika menguat.

            Musik berhasil merangsang pola pikir dan mejadi jembatan bagi pemikiran-pemikiran yang lebih kompleks. Didukung oleh Martin Gardiner (1996) dalam Goleman (1995) dari hasil penelitiannya mengatakan seni musik dapat membuat para siswa lebih pintar, musik dapat membantu otak berfokus pada hal lain yang dipelajari. Jadi ada hubungan logis antara musik dan matematika, karena keduanya menyangkut skala yang naik turun, yaitu ketukan dalam musik dan angka dalam matematika.

Daryono Sutoyo, Guru besar Biologi UNS Solo, melakukan penelitian (1981) tentang kontribusi musik yaitu menstimulasi otak, mengatakan bahwa pendidikan kesenian penting diajarkan mulai dari tingkat sekolah dasar agar peserta didik sejak dini memperoleh stimulasi yang seimbang antara belahan otak kanan dan kiri. Bila mereka mampu menggunakan fungsi kedua belahan otaknya secara seimbang, maka apabila mereka dewasa akan menjadi manusia yang berpikiran logis dan intuitif, sekaligus cerdas, kreatif, jujur, dan tajam perasaannya.

            Implementasi dari penelitian tersebut, pendidikan kesenian sewaktu di sekolah dasar mempengaruhi keberhasilan studi pada pendidikan berikutnya. Dengan demikian diasumsikan bahwa pendidikan kesenian di sekolah dasar termasuk faktor penentu dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia.

            Banyak sekali hasil penelitian yang memberikan informasi kepada kita tentang pentingnya pendidikan seni khususnya seni musik bagi perkambangan anak, berikut beberapa hasil penelitian yang dirangkum dari ”Bulletin of The Council for Research in Music education”, diantaranya sebagai berikut:

  1. Pendidikan musik/pendidikan seni, memudahkan perkembangan anak dalam bahasa dan kecepatan membaca.
  2. Aktivitas bermusik/berkesenian sangat bernilai bagi pengalaman anak dalam berekspresi dan lain-lain.
  3. Aktivitas bermusik/berkesenian membantu perkembangan sikap positif terhadap sekolah dan mengurangi tingkat ketidakhadiran siswa di sekolah.
  4. Keterlibatan dalam kegiatan bermusik/berkesenian secara langsung mempertinggi perkembangan kreativitas.
  5. Pendidikan musik/pendidikan seni memudahkan perkembangan sosial, penyesuaian diri, dan perkembangan intelektual.

Sebagai materi pembelajaran, mata pelajaran seni, budaya dan keterampilan perlu dipahami oleh guru, mau dibawa kemana anak didik sehingga tercapai arah yang tepat. Eisner (1972) dan Chapman (1978) mengatakan bahwa arah atau pendekatan seni baik itu seni rupa. Seni musik, seni tari, dan teater, secara umum dapat dipilah menjadi dua pendekatan, yakni seni dalam pendidikan dan pendidikan melalui seni.

Impulse (Institute for Multiculturalism and Pluralism Studies) dalam Ramuan Workshop Biennale yang mengakat topik ”Aktivitas” mengatakan bawha pembelajaran seni yang inovatif dan kreatif bisa dikolaborasikan dengan segala bentuk pelajaran dan metode pembelajaran (tidak terbatas pada pelajaran kesenian). Menggambar juga tidak sebatas dikertas, namun bisa dicoba dengan media lain seperti batok kelapa dan keramik, hingga mengadakan pameran karya seni siswa. Variasi ini juga bisa ditambah dengan memberi tema pada menggamgar yang dekat dengan keseharian anak-anak, bahkan juga bisa membuat gambar yang dikerjakan berkelompok. Dan begitu juga dalam pembelajaran seni musik tidak terbatas pada pemakaian peralatan musik yang mahal seperti piano, saxaphone, biola dan sebagainya, akan tetapi musik bisa dimainkan dengan peralatan sederhana. Peralatan-peralatan yang dekat dengan kehidupan anak sehari-hari yang nyaris hampir dibuang ke tong sampah seperti, bekas botol minuman kemasan, kotak-kotak kardus yang sudah tidak terpakai lagi, gelas, piring, botol minuman kaleng, kayu-kayuan, batu-batuan dan lain sebagainya. Dengan pembelajaran yang demikian akan menumbuhkan sikap atau perilaku (psikomotor dan afektif) anak untuk membiasakan dan memanfaatkan benda-benda bekas yang mau dibuang untuk memupuk kreatifitas musik mereka. Sehingga anak-anak mendapatkan sesuatu yang positif dari benda-benda yang tidak dipergunakan lagi.

 

Pembahasan

Semua orang yakin bahwa guru memiliki andil yang sangat besar terhadap keberhasilan pembelajaran di sekolah. Guru sangat berperan dalam membantu perkembangan peserta didik untuk mewujudkan tujuan hidupnya secara optimal. Keyakinan itu muncul karena manusia adalah makhluk lemah, yang dalam perkembangannya senantiasa membutuhkan orang lain, sejak lahir, bahkan pada saat meninggal. Semua itu menujukkan bahwa setiap orang membutuhkan orang lain dalam perkembangannya. Untuk mengungkap dan menemukakan langkah-langkah yang harus dilewati oleh seorang guru dalam rangka meningkatkan mutu, kualitas pendidikan dan dalam rangka meningkatkan profesionalnya seorang guru dapat di lihat dari beberapa aspek diantaranya:

1.      Personality Guru

Minat, bakat, kemampuan, dan potensi-potensi yang dimiliki oleh peserta didik tidak akan berkembang secara optimal tanpa bantuan guru. Dalam kaitan ini guru perlu memperhatikan peserta didik secara individual, karena satu peserta didik dengan peserta didik yang lain memiliki perbedaan yang sangt mendasar. Guru juga harus berpacu dalam pembelajaran, dengan memberikan kemudahan belajar bagi seluruh peserta didik, agar dapat mengembangkan potensinya secara optimal. Dalam hal ini guru harus kreatif, profesional, dan menyenangkan dengan memposisikan diri sebagai berikut: (1) orang tua yang penuh kasih sayang pada peserta didiknya, (2) teman, tempat mengadu, dan mengutarakan perasaan bagi peserta didik, (3) fasilitator yang selalu siap memberikan kemudahan, melayani pesera didik sesuai dengan minat, kemampuan, dan bakatnya, (4) memberikan sumbangan pemikiran kepada orang tua untuk dapat mengetahui permasalahan yang dihadapi anak dan membantu pemecahannya, (5) memupuk rasa percaya diri, berani bertanggung jawab, (6) membiasakan peserta didik untuk saling berhubungan (bersilaturahmi) dengan orang lain secara wajar, (7) mengembangkan proses sosialisasi yang wajar antar peserta didik, orang lain, dan lingkungannya, (8) mengembangkan krativitas, (9) menjadi pembantu ketika diperlukan.

Untuk memenuhi tuntutan di atas, guru harus mampu memaknai pembelajaran sebagai ajang pembentukan kompetensi dan perbaikan kualitas pribadi peserta didik. Untuk kepentingan tersebut, dengan memperhatikan kajian Pullias dan Young (1988), serta Yelon dan Weinstein (1997) dalam Mulyasa (2007:37), dapat diidentifikasikan sedikitnya 19 peran guru, guru sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, pelatih, penasehat, pembaharu (innovator), model dan teladan, pribadi, peneliti, pendorong krativitas, pembangkit pandangan, pekerja rutin, pemindah kemah, pembawa ceritera, aktor, emansipator, evaluator, dan sebagai kulminator. Begitu banyak yang harus dilakukan guru dalam memaknai pembelajaran dan secara tak langsung akan meningkatkan profesionalitas dan potensi yang dipunyai guru. Seperti yang diungkapkan mantan Menteri Pendidikan Nasional Wardiman Djoyonegoro dalam wawancara dengan Televisi Pendidikan Indonesia pada tanggal 16 Agustus 2004 yang mengemukakan bahwa “hanya 43% guru yang memenuhi syarat”, artinya sebagian besar guru (57%) tidak atau belum memenuhi syarat, tidak kompeten, dan tidak profesional”. Hal ini sangat memprihatinkan sekali bagi orang-orang yang berada di dalam naungan kependidikan, baik formal maupun non formal. Selaku seorang guru kita harus menyadari di mana posisi kita, apakah sudah menjalankan 19 peran guru yang di kemukakan oleh Yellon dan Weinstein (1997). Untuk memenuhi semua peran yang harus dimiliki oleh guru tentu bukan kerja yang mudah. Seorang guru butuh kerja keras untuk mewujudkan atau memenuhi tuntutan untuk meningkatkan profesionalitas.

Pada akhir-akhir ini pemerintah dalam hal ini Pendidikan Nasional menggalakkan suatu program sertifikasi, yaitu sebuah program penilaian terhadap standar profesionalisasi guru yang dikenal dengan sertifikasi guru. Secara garis besar guru harus menyiapkan hal-hal yang dipersyaratkan dalam sertifikasi seorang guru, seperti fortopolio aktivitas guru yang telah dilakukan dalam rangka meningkatkan wawasan dan pemahaman guru terhadap kependidikan, proses pembelajaran yang telah dilakukan oleh guru (Silabus, SAP, RPP) untuk proses pembelajaran, dan aktivitas-aktivitas lain yang dilakukan untuk lebih memahami tentang seluk-beluk pendidikan, bahkan sampai ke pelatihan-pelatihan, guna meningkatkan kemampuan dan kompetensi guru tersebut.

Pada pembelajaran seni, budaya dan keterampilan khususnya mata pelajaran pendidikan seni musik dapat dilakukan guru dengan menggunakan beberapa metode dan pendekatan-pendekatan yang akan menghantarkan peserta didik kepada pembelajaran pendidikan seni musik yang menyenangkan, menarik, dan bermakna bagi peserta didik. Dengan memperhatikan personality guru yang dijabarkan di atas, guru harus mempersiapkan secara efisien dan efektif segenap kemampuan pribadi dan kemampuan akademis. Layaknya seorang guru yang akan memberikan pembelajaran pendidikan seni musik, sudah tentu harus mengerti akan basic musik, baik itu mengenai vokal maupun mengenai permainan atau praktek musik itu sendiri.

Pada pembelajaran pendidikan seni musik di sekolah dasar kemampuan guru tidak dituntut harus mahir memainkan seluruh alat musik secara profesional layaknya seorang pekerja seni atau ilmu seni murni (fine art) ataupun harus menjadi seorang pakar seni baru bisa membelajarkan seni musik, dan tidak harus menjadi vokalis terkenal dalam menyanyikan lagu-lagu yang sulit, akan tetapi guru lebih diutamakan berperan sebagai seorang akademisi yang akan memberikan pengalaman musik sesuai dengan kehidupan peserta didik di keseharian mereka. Dengan kata lain guru memposisikan dirinya sebagai ilmu seni terapan (application art).

Pada proses pembelajaran yang diberikan atau ditransfer oleh guru harus disesuaikan dengan tingkat pernguasaan dan perkembangan siswa. Selain memenuhi 19 peran guru yang dikemukakan oleh Yellon dan Weinstein (1997), seorang guru juga harus memperhatikan tingkat perkembangan peserta didik. Apa yang sedang digemari dan berada pada tingkatan apa pola pikir anak pada saat dilakukan proses pembelajaran, serta apa yang menjadi proritas perkembangan psikologis seorang peserta didik. Pada uraian di atas telah dikemukakan bahwa seorang guru harus memperhatikan peserta didik secara individual. Hal ini menyangkut tingkat perkembangan, permasalahan yang sedang dihadapi dan lain sebagainya. Berikut ini akan dikemukakan pendapat para pakar dalam perkembangan anak:

a.       Teori Piaget.

Piaget mengatakan bahwa belajar merupakan aktivitas yang melibatkan proses berfikir yang komplek. Proses belajar terjadi pengaturan antara stimulus yang diterima dan dimiliki yang dibentuk dalam fikiran seseorang berdasarkan pemahaman dan pengalaman sebelumnya.

Kesiapan anak belajar di SD menurut Piaget adalah bila anak sudah mencapai tingkat berfikir operasional konkrit (usia 6/7-11/12 tahun). Pada tahap berfikir kongkrit ini anak sudah mampu memikirkan sesuatu (lebih dari satu beda) pada saat bersamaan bila yang difikirkannya bersifat nytata/konkrit.

b.      Jerome Bruner

Menurut Bruner, kesiapan belajar merupakan peristiwa aktif dan tidak bersifat pasif dalam mempengaruhi lingkungan belajar. Peristiwa aktif  yang merupakan tanda kesiapan belajar ditandai dengan perkembangan berfikit seseorang ditentukan oleh cara melihat lingkungan, yaitu melalui tiga tahap sbb.

                        1)      Tahap enaktif, yaitu anak melakukan aktifitas dalam upaya memahami lingkungan sekitanya dengan motoriknya.contoh, mengenal sesuatu melalui digigit, disentuh atau dipegang.

                        2)      Tahap ekonik, yaitu seseorang memahami suatu obyek/dunianya melalui gambar-gambar dan visualisasi verbal

                        3)      Taham simbolik, yaitu seseorang mampu mengemukakan ide atau gagasan abstrak dipengaruhi oleh kamampuan bahasa dan logika melalui simbol-simbol bahasa, logika matematika dan sebagainya.

c.       Teori Vygotsky.

Dia mengatakan bahwa jalan fikiran seseorang harus dimengerti dari latar sosial budaya dan sejarahnya, artinya memahami jalan fikiran seseorang adalah dari asal usul tindakan sadarnya, dari interaksi sosial yang dilatari oleh sejarah hidupnya.

Menurut Piaget pertumbuhan berfikir anak berada pada tingkat berfikir operasional kongkrit. Maksudnya anak memiliki kemampuan memikirkan sesuatu suatu hal bila hal tersebut dikongkritkan/ bersifat nyata. Semakin bertambah usia anak maka kemampuan berfikir anak semakin meningkat ketingkat berfikir abstrak (berfikir formal)

Menurut Vygotsky, pertumbuhan berfikir anak bersifat contexs dependent atau tidak dapat dipisah-pisah dari kontek sosial.

a)      Cara belajar anak menurut Piaget lebih mementingkan interaksi antara siswa  dengan kelompoknya dari pada dengan orang yang lebih dewasa.

b)      Menurut Bruner, cara belajar anak akan berjalan denga baik jika guru memberi kesempatan pada siswa menemukan konsep teori, aturan, atau contoh-contoh yang dijumpai dalam kehidupannya.

c)      Menurut Vygotsky, anak memperoleh berbagai pengetahuan dan keterampilan melalui interaksi sosial atau sumber-sumber sosial di luar dirinya.

Pertumbuhan berfikir anak usia SD  berada pada tingkat berfikir kongkrit (Piaget), dan menurut Bruner tingkat berfikir anak memiliki dua komponen, yaitu pembentukan konsep dan tindakan pemahaman konsep.

Kedua ahli ini hampir  sama pendapatnya, yaitu anak usia SD berada pada tingkat berfikir kongkrit. Implikasi pertumbuhan berfikir anak usia SD ini menuntut agar dalam pembelajaran dilakukan sebagai berikut:

1)      Dalam membahas materi pelajaran dibawa kedalam suasana kongkrit dan kalau dapat dibawa ke dalam situasi nyata, sesuai dengan pendapat Bruner cara belajar anak dengan memberi kesempatan pada anak menemukan konsep dan pemahaman konsep dengan cara anaktif, ekonik dan simbolik.

2)      Bila dalam pembelajaran tidak dapat dibawa ke dalam realita yang sebenarnya, maka guru harus berupaya mengganti dengan pengganti suasana yang nyata, berupa penggunaan media pembelajaran. Sedapat mungkin guru harus berupaya agar dalam proses pembelajaran anak dapat memperoleh berbagai pengetahuan dan keterampilan melalui interaksi sosial atau sumber-sumber sosial di luar dirinya.

 

2.      Disain Pembelajaran

Esensi disain pembelajaran hanyalah mencakup empat komponen, yaitu siswa, tujuan, metode, dan evaluasi serta analisis topik. Empat komponen tersebut dipengaruhi oleh teori belajar dan pembelajaran, sedangkan analisis topik merupakan disain pembelajaran yang dihasilkan dari disiplin ilmu tertentu. Untuk mengetahui apa sebenarnya disain pembelajaran dengan mengacu kepada pendapat Rothwell dan Khazanas, 1992 dalam Dewi Salma Prawiradilaga (2007:15) dalam bukunya Prinsip Desain Pembelajaran (Instructional Design Principles) yang mengemukakan bahwa disain pembelajaran merupakan kegiatan merumuskan disain pembelajaran terkait dengan peningkatan mutu kinerja seseorang dan pengaruhnya bagi organisasi. Bagi mereka peningkatan kinerja berarti penginkatan kinerja organisasi. Disain pembelajaran melakukan hal tersebut melalui suatu model kinerja manusia.

Disain pembelajaran membantu seorang guru dalam dalam proses pembelajaran yang memiliki tahap segera dan jangka panjang. Kita percaya kondisi bahwa dalam pembelajaran terdapat kondisi-kondisi internal dan eksternal. Kondisi internal adalah kemampuan dan kesiapan diri peserta didik, sedangkan kondisi eksternal pengaturan lingkungan yang didisain. Kondisi eksternal inilah yang disebut dengan disain pembelajaran. Untuk itu disain pembelajaran harus lah sistematis, dan menerapkan konsep pendekatan sistem agar berhasil mengingkatkan mutu kinerja seorang guru. Disain pembelajaran yang sistematis dan efektif akan mendorong peserta didik dalam penguasaan materi pembelajaran. Sebagai contoh, tampilan buku atau modul yang menarik dapat menimbulkan minat belajar. Sedangkan pengolahan serta penyajian isi yang menarik dapat membangkitkan rasa ingin tahu yang tinggi.

  1. Kemampuan seorang guru dalam mengorganisir dan mendisain pembelajaran dengan sistematis, efektif dan menarik bagi peserta didik akan menimbulkan efek positif terhadap penguasaan materi pembelajaran, dan pada akhirnya akan mendongkrak mutu dan kualitas pendidikan, baik dari segi peserta didik itu sendiri, maupun dari segi guru. Dengan kata lain kalau hal ini tercipta dengan baik, akan menjadikan seorang guru itu menjadi guru yang profesional.

Pada proses pembelajaran seni, budaya, dan keterampilan yang diobservasi di Sekolah Dasar Negeri 08 Pulau Air Kec. Lubug Begalung dengan Standar Kompetensi, mengekspresikan diri melalui karya seni musik, kompetensi dasar, menyanyikan lagu anak-anak dan lagu wajib dengan indikator, menghafalkan beberapa lagu anak-anak dan lagu wajib, menyanyikan lagu wajib dengan teks dan not yang benar. Tema pembelajaran tentang  Peristiwa. Observasi dilakukan pada hari  Rabu tanggal 8 Mei 2008 di kelas I semester 2. Guru yang bertugas pada waktu itu adalah ibu Harmis Maljum.

            Proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru kelas tersebut tidak menurut apa yang sudah digariskan oleh kurikulum. Guru hanya melakukan kegiatan bernyanyi dimulai dari awal jam pelajaran sampai jam pelajaran berakhir. Pada waktu diadakan wawancara dengan guru yang bersangkutan beliau mengatakan,” Saya tidak bisa mengajarkan musik, pak. Seharusnya yang mengajarkan pendidikan seni musik adalah orang-orang yang pendidikannya seni musik”. Jadi kami hanya membelajarkan siswa dengan bernyanyi saja, tanpa mengenalkan mereka dasar-dasar musik itu sendiri. Kalau memang ada lomba kesenian, kami mengundang dan mendatangkan para praktisi musik untuk mengajar siswa”.

            Pembelajaran musik memang membutuhkan pemahaman guru mengenai dasar-dasar musik dan mampu memberikan pengalaman musik agar siswa bisa mengekspresikan dan menyanyikan lagu-lagu sesuai dengan tuntutan kurikulum. Seandainya kemampuan guru terbatas dalam bidang musik, maka guru bisa menggunakan berbagai media pembelajaran seperti media audio. Untuk menyanyikan dan menghafalkan lagu-lagu wajib dan lagu anak-anak guru bisa menyiapkan tape recorder dan memperdengarkan lagu tersebut kepada siswa. Setelah itu perlahan-lahan siswa disuruh untuk mengikuti lagu tersebut sampai mereka hafal irama dan lirik lagu tersebut. Disamping itu guru melatihkan solmisasi (do, re, mi, fa, so, la, si, do) dengan ketepatan nada yang diucapkan. Latihan ini dilakukan secara berulang-ulang sehingga nada-nada yang diucapkan dan dibaca oleh peserta didik dapa lengket dipikiran mereka. Setelah itu baru diajarkan cara membuat ketukan sesuai dengan tempo yang dituliskan dipartitur lagu.

            Sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik anak sekolah dasar yang kecenderungan masih menganut pola pikir kongkrit dan masih dalam taraf belajar sambil bermain, maka hal ini menjadi bahan untuk guru dalam membelajarkan pendidikan seni musik sesuai dengan SK, KD, dan indikator kurikulum untuk membuat disain yang menyenangkan dan bermakna bagi mahasiswa, dan menggunakan berbagai strategi pembelajaran yang merangsang siswa untuk mengikuti pembelajaran. Caranya, dengan menyuruh siswa melakukan gerakan, dan ekspresi mereka dalam bernyanyi, serta guru harus menerapkan metode pembelajaran berbasis PAIKEM. Guru berusaha mengkondisikan pembelajaran yang aktif, kreatif, inovatif, dan menyenangkan.

Muatan seni, budaya, dan keterampilan sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan tidak hanya terdapat dalam satu mata pelajaran karena budaya itu sendiri meliputi segala aspek kehidupan. Dalam mata pelajaran seni, budaya, dan keterampilan, aspek budaya tidak dibahas secara tersendiri tetapi terintegrasi dengan seni. Karena itu, mata pelajaran seni, budaya, dan keterampilan pada dasarnya merupakan pendidikan seni yang berbasis budaya.

Pendidikan seni, budaya, dan keterampilan diberikan di sekolah karena keunikan, yang terletak pada pemberian pengalaman estetik dalam bentuk  kegiatan berekspresi/berkreasi dan berapresiasi melalui pendekatan: “belajar dengan seni, belajar melalui seni, dan belajar tentang seni”.

Pendidikan seni, budaya, dan keterampilan memiliki sifat multilingual, multidimensional, multikultural. Multilingual bermakna pengembangan kemampuan mengekspresikan diri secara kreatif dengan berbagai cara dan media seperti: bahasa rupa, bunyi, gerak, peran, dan berbagai perpaduannya. Multidimensional bermakna pengembangan beragam kompetensi meliputi konsepsi (pengetahuan, pemahaman, analisis, evaluasi), apresiasi, dan kreasi dengan cara memadukan secara harmonis unsur estetika, logika, kinestetika, dan etika. Sifat Multikultural mengandung makna pendidikan seni menumbuhkembangkan kesadaran dan kemampuan apresiasi terhadap beragam budaya nusantara dan manca negara. Hal ini merupakan wujud pembentukan sikap demokratis yang memungkinkan seseorang hidup secara beradab serta toleran dalam masyarakat dan budaya majemuk.

Pendidikan seni, budaya, dan keterampilan memiliki peranan dalam pembentukan pribadi peserta didik yang harmonis dengan memperhatikan kebutuhan perkembangan anak dalam mencapai multi kecerdasan yang terdiri atas kecerdasan intrapersonal, interpersonal, visual spasial, musikal, linguistik, logik matematik, naturalis serta kecerdasan adversitas, kecerdasan kreativitas, kecerdasan spritual dan moral, kecerdasan emosional.

KTSP 2006 menjelaskan bidang seni rupa, musik, tari, dan keterampilan memiliki kekhasan tersendiri sesuai dengan kaidah keilmuan masing-masing. Dalam pendidikan seni dan keterampilan, aktivitas berkesenian harus menampung kekhasan tersebut yang tertuang dalam pemberian pengalaman mengembangkan konsepsi, apresiasi, dan kreasi. Semua itu diperoleh melalui upaya eksplorasi elemen, prinsip, proses, dan teknik berkarya dalam konteks budaya masyarakat yang beragam.

a.      Tujuan

Mata pelajaran Seni, Budaya, dan Keterampilan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:

1.      Memahami konsep dan pentingnya seni, budaya, dan keterampilan.

2.      Menampilkan sikap apresiasi terhadap seni, budaya, dan keterampilan.

3.      Menampilkan kreativitas melalui seni, budaya, dan keterampilan.

4.      Menampilkan peranserta dalam seni, budaya, dan keterampilan dalam tingkat lokal, regional, maupun global.

b.      Ruang Lingkup

Mata pelajaran Seni, Budaya, dan Keterampilan meliputi aspek-aspek sebagai berikut:

1.      Seni rupa mencakup pengetahuan, keterampilam, dan nilai-nilai dalam menghasilkan karya seni, berupa: lukisan, patung, ukiran, cetak-mencetak, dan sebagainya.

2.      Seni musik, mencakup kemampuan untuk menguasai olah vokal, memainkan alat musik, apresiasi karya musik.

3.      Seni tari, mencakup keterampilan gerak berdasarkan olah tubuh dengan dan tanpa rangsangan bunyi, apresiasi terhadap gerak tari.

4.      Seni drama, mencakup keterampilan pementasan dengan memadukan seni musik, tari, dan peran.

5.      Keterampilan, mencakup segala aspek kecakapan hidup (life skills) yang meliputi keterampilan personal, keterampilan sosial, keterampilan vokasional, dan keterampilan akademik.

c.       Proses Pembelajaran

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mengisyaratkan bahwa proses pembelajaran yang dilaksanakan di kelas awal sekolah dasar menggunakan pendekatan tematik, tanpa melihat adanya batasan yang jelas diantara mata pelajaran-mata pelajaran yang diberikan kepada peserta didik, dan tidak mengenal batasan-batasan waktu antara satu mata pelajaran dengan mata pelajaran lain. Pendekatan Tematis juga menggunakan tema sebagai fokus pembelajaran, dan jaringan tema sebagai keterkaitan fokus dengan mata pelajaran lain yang mendukung tema yang diberikan kepada peserta didik.

Mengacu pada proses pembelajaran yang diobservasi di Sekolah Dasar Negri 08 Pulau Air Kec. Lubuk Begalung Kota Padang, secara garis besar sudah melaksanakan proses pembelajaran yang mengacu kepada tujuan dan ruang lingkup mata pelajaran Seni, Budaya, dan Keterampilan (SBK). Tetapi jika dikaitkan dengan pelaksanaan proses pembelajarannya masih menggunakan pembatasan antar mata pelajaran dan khusus memberikan materi SBK secara terpisah dengan mata pelajaran lain, walaupun sudah mencoba untuk mengaitkan mata pelajaran Seni, Budaya , dan Keterampilan dengan mata pelajaran lain seperti yang terjadi pada proses pembelajaran pada kelas I semester 2, guru sudah mencoba mengaitkan dan pada awal pembelajaran guru memulai dengan kegiatan membuka skemata siswa dengan pertanyaan pembuka untuk me-review pelajaran sebelumnya. Pada proses pembelajaran SBK di kelas II semester 2, guru sudah melupakan keterkaitan antar mata pelajaran dan tidak memakai tema. Dan di kelas III semester 2, guru sudah mengaitkan mata pelajaran SBK dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia walaupun dalam porsi yang sedikit, yakni menuliskan notasi dan lirik lagu.

Seorang guru dalam melaksanakan proses pembelajarannya di kelas harus mempunyai perencanaan yang jelas dan terorganisir, agar bisa menjalankan tugasnya sebagai transformator dan fasilitator dapat terlaksana dengan baik di depan kelas, sehingga tercipta pembelajaran yang bermakna dan menyenangkan bagi peserta didik. Perencanaan yang harus dimiliki oleh seorang guru berbentuk RPP yang di dalamnya tertuang strategi pembelajaran, metode pembelajaran, pendekatan-pendekatan yang digunakan dalam proses pembelajaran, serta media-media untuk kelancaran proses pembelajaran. RPP juga berisikan Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar. Semua itu diikuti dengan perumusan indikator yang mengisyaratkan kepada guru tentang kemampuan yang harus dikuasai oleh peserta didik.

 Dikaitkan dengan hasil observasi di SDN 08 Pulau Air, hal ini belum terlaksana dengan baik. RPP tinggal RPP, dan guru tetap menjalankan tugasnya sesuai dengan lajunya angin (so life must go on). Guru belum menggunakan RPP dengan sempurna, karena guru hanya berkiblat kepada penguasaan terhadap diri sendiri, tanpa mempedulikan siapa dan bagaimana peserta didiknya. Seperti proses pembelajaran yang terjadi pada kelas I semester 2. Guru memberikan tugas yang tidak sesuai dengan tingkat perkembangan dan penguasaan siswa dalam hal menuliskan dua buah lirik lagu.

Pada kelas I, seharusnya indikator dirumuskan berdasarkan kata kunci yang ada pada kompetensi dasar yang dituntut, dimana siswa baru belajar pada tingkat menghafal lagu anak-anak dan lagu wajib dengan teks yang lebih pendek dan sederhana. Dan Kompetensi Dasar yang ada guru belum dituntut untuk menulis lirik lagu karena anak baru berada pada tahap belajar menulis.

            Untuk mengetahui sejauh mana penguasaan peserta didik terhadap materi yang diberikan oleh guru, banyak hal yang bisa dilakukan seperti halnya apa yang terdapat pada unsur-unsur asesmen, penilaian proses. Guru bisa melakukan penilaian dengan melakukan dan memperhatikan portofolio peserta didik, wawancara, anekdotal record, matrik penguasaan siswa. Asesmen ini dilakukan dengan mengacu kepada tiga ranah, yaitu: kognitif, afektif, dan psikomotor. Dan pada tingkat yang lebih tinggi seorang guru harus membiarkan peserta didik menilai kerja mereka sendiri, dan menentukan nilai apa yang semestinya mereka dapatkan (penilaian diri sendiri). Khusus untuk mata pelajaran SBK lebih penilaian diutamakan terhada penguasaan kemampuan psikomotor peserta didik.

            Pemakaian dan penggunaan media pembelajaran pada mata pelajaran pendidikan seni musik khususnya, bisa dilakukan dengan cara memanfaatkan media-media yang dekat dengan diri peserta didik. Seperti, tepuk tangan, hentakan kaki, bernyanyi, gerakan tubuh, serta memanfaatkan peralatan-peralatan bekas, seperti: gelas, botol dan lain sebagainya. Media ini diorganisir sedemikian rupa sehingga peserta didik dapat memperolehnya dengan mudah dan sekaligus membuat mereka menyenangi, dan menyukai kegiatan yang dilakukan dan pada akhirnya mereka mau menerima apa materi yang diberikan oleh guru.

Pada proses pembelajaran yang diobservasi sudah mulai melaksanakan beberapa langkah asesmen, seperti; wawancara yang dilakukan saat peserta didik mengerjakan tugas. Tetapi ini tidak ditindak lanjuti guru dengan mencatat apa saja yang atau sejauh mana tingkat penguasaan siswa terhadap materi yang sedang dipelajari. Penilaian yang dilakukan terkesan hanya mempedomani penguasaan materi dengan menggunakan tes baku. Dengan kata lain masih menggunakan tes sebagai tingkat penguasaan siswa.          

Mengacu kepada tujuan dan ruang lingkup yang dijelaskan dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), guru seharusnya memberikan pengalaman kepada peserta didik untuk dapat menguasai oleh vokal dengan cara memperhatikan langkah-langkah, seperti 1) mengambil posisi berdiri tegak dan rilek, 2) melakukan pemanasan (warming up) dengan mengambil nafas. Peserta didik dipandu untuk mengambil nafas yang  benar dalam bernyanyi dengan cara menarik nafas panjang, lalu ditahan beberapa detik (maksimal 30 detik) dan membuangnya dengan cara perlahan-lahan, 3) membunyikan satu buah nada yang standar dengan membunyikan satu nada pada alat musik seperti nada “c” atau nada do. Peserta didik disuruh untuk menyuarakan nada “do” secara bersama-sama sampai suara yang dikeluarkan sama dengan bunyi yang dikeluarkan alat musik, 4) menggunakan pernafasan diagfragma (pernafasan perut). Setelah latihan ini benar-benar sesuai dan pas, serta diulang beberapa kali, dilanjutkan dengan latihan beberapa tingkatan nada dalam solmisasi seperti do, re, mi, fa, sol, la, si, do, 5) menyuarakan vokal A, I, U, E, dan O. Hal ini akan menghasilan pengucapan yang benar mengenai artikulasi sebuah kata-kata lagu, 6) pada tahap terakhir peserta didik membaca notasi musik yang dipandu oleh guru dengan cara membaca notasi sepotong-sepotong dan dilakukan berulang-ulang, sehingga mereka bisa membaca notasi musik sambil menghafal. Dan pada bahagian akhir latihan barulah membaca notasi musik secara utuh, sambil diselingi dengan menyanyikan kata-kata atau lirik lagu tersebut.

Dalam hal kemampuan memainkan alat musik juga diperagakan mulai dari unsur pengenalan terhadap alat musik, cara memainkan yang benar, cara membaca notasi musik, serta memberikan pemahaman terhadap aturan-aturan atau unsur-unsur dasar dari musik. Bagian yang penting diberikan adalah latihan harus dilakukan secara bertahap-tahap, berulang-ulang, dan sepotong-sepotong sampai peserta didik bisa memahami dan mengerti cara membaca dan memainkan alat musik.  

 

SIMPULAN DAN SARAN

SIMPULAN

Pembelajaran seni, budaya, dan keterampilan khususnya pada mata pelajaran pendidikan seni musik untuk sekolah dasar merupakan pemberian dasar-dasar musik diantaranya mengenalkan unsur-unsur dasar musik, cara mengolah vokal, menghafalkan lagu anak-anak dan lagu wajib, memainkan alat-alat musik sederhana, serta mengaitkan dengan pembelajaran lain yang tergabung dalam sebuah tema pembelajaran. Sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik sekolah dasar yang berada pada tingkat berpikir kongkrit dan mengakomodasi kompetensi kognitif, afektif, dan psikomotor mereka, maka pembelajaran yang dilakukan harus disertai dengan pendekatan-pendekatan dan metode pembelajaran yang membawa peserta didik kepada pembelajaran yang aktif, kreatif, inovatif, dan menyenangkan. Dengan adanya perlakuan seperti ini diharapkan peserta didik akan terlibat langsung, mempunyai pengalaman secara langsung dalam pembelajaran sehingga terciptalah sebuah pembelajaran yang bermakna bagi peserta didik itu sendiri.

Guru harus mempunyai perencanaan yang matang, strategi pembelajaran, pendekatan-pendekatan, metode pembelajaran, dan evaluasi yang akan mengakomodir kompetensi kognitif, afektif, dan psikomotor peserta didik menuju ke arah pembelajaran yang bermakna serta guru harus siap untuk berubah dari metode yang konvensional kepada metode pembelajaran yang terkini dengan mengikuti perubahan zaman dan glonalisasi.

Berdasarkan proses pembelajaran yang dilakukan di Sekolah Dasar Negeri 08 Pulau Air Kec. Lubuk Begalung Kota Padang, mengindikasikan bahwa pembelajaran yang dilakukan masih menganut pendekatan konvensional. Pendekatan yang disyaratkan dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada kelas awal adalah pendekatan tematis, dengan indikasi bahwa proses pembelajaran dilaksanakan bertumpu pada tema yang menjadi fokus pembelajaran dan mengaitkan antara satu mata pelajaran dengan mata pelajaran lain yang behubungan, dan tidak terlihat perbedaan yang mencolok antar masing-masing mata pelajaran.

Proses penilaian untuk mengetahui tingkat penguasaan peserta didik dilakukan dengan penilaian proses dan asesmen. Hal ini memungkinkan peserta didik diidentifikasi secara menyeluruh mengenai penguasaan materi pelajaran, perbedaan penguasaan masing-masing peserta didik. Dan pada tingkat yang lebih lanjut peserta didik dapat menilai diri mereka sendiri. Guru harus menyiapkan dan memperhatikan penguasaan siswa berdasarkan hasil kerja yang dibuat oleh peserta didik, serta memberikan catatan-catatan kecil sebagai penanda tingkat penguasaan siswa.

Realita pembelajaran di SD yang umumnya bersifat abstrak ini harus dirobah. Guru harus diberi wawasan, keterampilan dan kesadaran untuk merobah proses pembelajaran yang bersifat abstrak menjadi situasi kongkrit. Upaya ini dapat menjadikan proses pembelajaran berjalan lebih baik dan kualitas pencapaian hasil dapat lebih optimal, profesional, dan sesuai dengan standar minimal pembelajaran dan percepatan sertifikasi guru.

Perkembangan peserta didik harus menjadi titik tolak seorang guru dalam melaksanakan proses pembelajaran yang kreatif dan menyenangkan, dan segala sesuatu aktivitas yang dilakukan oleh guru harus mengacu kepada kompetensi, potensi, kemampuan, serta tingkat perkembangan peserta didik sesuai dengan tingkatan usia dan kesanggupan dalam penerimaan materi pembelajaran.

Seorang guru kelas untuk menuju ke arah profesional harus menguasai semua mata pelajaran yang dibelajarkan di sekolah dasar sesuai dengan kurikulum yang berlaklu, dan harus bisa membuat perencanaan yang matang agar tujuan pembelajaran bisa berjalan sesuai dengan yang dianjurkan kurikulum, serta harus memperhatikan siapa dan bagaimana tingkat perkembangan, tingkat kematangan, pola berpikir dan cara belajar anak, serta latar belakang masing-masing peserta didik. Setidaknya ada tiga aspek yang harus ditempuh oleh seorang guru dalam meningkatkan profesionalisasi melalui sertifikasi dalam jabatan seperti aspek personality guru (kemampuan, potensi akademik), dan aspek perkembangan anak yang perlu diperhatikan oleh seorang guru dalam melakukan proses pembelajaran yang berfokus pada peserta didik, dan aspek disain pembelajaran, serta pengakuan seorang guru dalam memenuhi segala kompetensi-kompetensi yang harus dilaksasanakan agar terciptanya guru-guru yang memenuhi persyaratan dalam menuju guru yang profesional. Langkah-langkah ini diharapkan akan meningkatkan profesionalisasi dan peningkatan sertifikasi seorang guru, sehingga mutu dan kualitas pendidikan dapat terangkat pada masa yang akan datang.

Dari pengamatan penulis, pembelajaran di SD belum menerapkan teori Piaget, Bruner dan Vygotsky. Guru cenderung membahas materi pembelajaran dengan menggunakan metode ceramah yang diselingi dengan tanya jawab dan jarang sekali menggunakan media pembelajaran. Ini berarti proses pembelajaran bersifat abstrak dan tidak sesuai dengan pertumbuhan berfikir anak yang bersifat kongkrit sehingga sangat sulit bagi anak untuk dapat mengerti, memahami dan pengaplikasikan materi pelajaran dalam kehidupan anak di luar sekolah. Hal ini menjadi penting untuk dilakukan oleh seorang guru, agar mengetahui dan dapat menciptakan pembelajaran yang mengesankan, kreatif dan menyenangkan bagi peserta didik, sehingga tujuan pembelajaran dapat terlaksana dengan baik, efisien, dan efektif.

Realita pembelajaran di SD yang umumnya bersifat abstrak ini harus dirobah. Guru harus diberi wawasan, keterampilan dan kesadaran untuk merobah proses pembelajaran yang bersifat abstrak menjadi situasi kongkrit. Upaya ini dapat menjadikan proses pembelajaran berjalan lebih baik dan kualitas pencapaian hasil dapat lebih optimal, profesional, dan sesuai dengan standar minimal pembelajaran dan percepatan sertifikasi guru.

Perkembangan peserta didik harus menjadi titik tolak seorang guru dalam melaksanakan proses pembelajaran yang kreatif dan menyenangkan, dan segala sesuatu aktivitas yang dilakukan oleh guru harus mengacu kepada kompetensi, potensi, kemampuan, serta tingkat perkembangan peserta didik sesuai dengan tingkatan usia dan kesanggupan dalam penerimaan materi pembelajaran.

Berdasarkan hasil observasi proses pembelajaran pendidikan seni musik yang dilakukan di Sekolah Dasar Negeri 08 Pulau Air Kec. Lubuk Begalung Kota Padang, mengindikasikan bahwa pembelajaran yang dilakukan masih menganut pendekatan konvensional. Pendekatan yang disyaratkan dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada kelas awal adalah pendekatan tematis, dengan indikasi bahwa proses pembelajaran dilaksanakan bertumpu pada tema yang menjadi fokus pembelajaran dan mengaitkan antara satu mata pelajaran dengan mata pelajaran lain yang behubungan, dan tidak terlihat perbedaan yang mencolok antar masing-masing mata pelajaran.

Proses penilaian untuk mengetahui tingkat penguasaan peserta didik dilakukan dengan penilaian proses dan asesmen. Hal ini memungkinkan peserta didik diidentifikasi secara menyeluruh mengenai penguasaan materi pelajaran, perbedaan penguasaan masing-masing peserta didik. Dan pada tingkat yang lebih lanjut peserta didik dapat menilai diri mereka sendiri. Guru harus menyiapkan dan memperhatikan penguasaan siswa berdasarkan hasil kerja yang dibuat oleh peserta didik, serta memberikan catatan-catatan kecil sebagai penanda tingkat penguasaan siswa.

 

SARAN

            Salah satu tuntutan pendidikan di masa yang akan datang adalah terciptanya guru yang profesional, baik dalam proses pembelajaran, maupun dalam pemenuhan persyaratan minimal seorang guru yang devaluasi melalui fortopolio dan berbagai dokumentasi aktivitas guru itu sendiri atau yang dikenal dengan sertifikasi secara nasional. Peningkatan profesionalisasi melalui sertifikasi guru dalam jabatan, merupakan salah satu tuntutan yang harus dipenuhi oleh seorang guru dalam mendongkrak kemajuan peserta didik sebagai aset nasional, dan pada tatanan yang luas meningkatnya mutu pendidikan nasional.

Mengacu pada peningkatan profesional melalui sertifikasi guru dalam jabatan diharapkan agar:

  1. Guru harus memperhatikan individual peserta didik secara seksama, agar kompetensi, potensial, serta kemampuan peserta didik dapat terakomodir dalam proses pembelajaran yang akan bermuara pada penguasaan seluruh materi pembelajaran yang diberikan oleh seorang guru .
  2. Guru benar-benar melaksanakan tugasnya sebagai seorang guru yang profesional, yang memperhatikan pembelajaran yang dilaksanakan apakah sudah sesuai atau mengangkat kompetensi, potensi, dan kemampuan peserta didik. Proses pembelajaran yang dilaksanakan apak sudah berpusat pada peserta didik, dan apakah sudah mendisain pembelajaran secara sistematis, efektif, serta menarik bagi peserta didik.
  3. Seorang guru harus mendisain pembelajaran secara sistematis, efektif dan menarik bagi peserta, agar terciptanya kondisi pembelajaran yang aktif dan produktif, dan kinerja seorang guru yang lebih profesional.

   Merujuk kepada permasalahan dan pembahasan yang dilakukan di atas, maka untuk lebih minimalnya problematik yang terjadi pada proses pembelajaran Seni Budaya dan Keterampilan khususnya yang dilakukan di SD Negeri 08 Pulau Air Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang diharapkan:

ð     Indikator yang dirumuskan harus sesuai dengan tuntutan Kompetensi Dasar dan tetap mengacu pada Standar Kompetensi.

ð     Agar guru lebih meningkatkan kemampuan seni, budaya, dan keterampilannya. Supaya dalam proses pentransferan materi lebih mengena pada sasaran.

ð     Pemberian tugas haruslah sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.

ð     Guru melakukan proses asesmen dalam melihat seberapa jauh penguasaan peserta didik tentang materi yang diberikan. Dan mengumpulkan portofolio, membuat catatan-catatan kecil (anecdotal record), dan lain-lain. Guru tidak hanya mengandalkan tes atau ujian tulis yang dilaksanakan di akhir semester.

ð     Guru mengikuti pelatihan-pelatihan mengenai RPP Tematis, sehingga proses pembelajaran yang dilakukan lebih efisien dan efektif.

ð     Agar guru lebih menggunakan pendekatan PAIKEM dalam pembelajaran Seni, Budaya, dan Keterampilan. Hal ini disebabkan karena materi pelajaran SBK identik dengan belajar sambil bermain dan lebih mengutamakan praktek.

ð     Agar guru membuat media yang terlihat sederhana, jelas, dan menarik bagi peserta didik. Sehingga peserta didik termotivasi, dan senang setelah melihat media yang diperagakan guru.

 

 

 

 

 

Diterbitkan oleh Dr. Desyandri, S.Pd.,M.Pd

Desyandri. Lahir di Suliki, Kab. 50 Kota Propinsi Sumatera Barat pada tanggal 29 Desember 1972. Dosen Tetap di jurusan S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan S2 Prodi Pendidikan Dasar FIP Universitas Negeri Padang sejak tahun 2006. Memperoleh gelar Ahli Madya (Amd) pada Jurusan Pendidikan Sendratasik FPBS IKIP Padang tahun 1996, Sarjana Pendidikan (S.Pd) pada Jurusan Pendidikan Sendratasik FPBS IKIP Padang tahun 1998. Memperoleh gelar Magister Pendidikan (M.Pd) tahun 2011 Program Studi Pendidikan Dasar Pascasarjana UNP. Memperoleh gelar Doktor (Dr) Ilmu Pendidikan tahun 2016 pada Program Studi Ilmu Pendidikan Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). E-mail: desyandri@fip.unp.ac.id.

14 tanggapan untuk “PROBLEMATIK PEMBELAJARAN SENI MUSIK DI SEKOLAH DASAR

  1. Thank atas tulisan anda, gua uda baca yes oke, gua guru SBK Kls 456 alhamdulillah uda seprempat dijalankaan hasilnya lumayan minat siswa terhadap SBK sangat tinggi namun terkadang orang tua belum mengerti dan menyepelekan pelajaran Kesenian terlihat dari ,jika disuruh beli alat ataupun membawa alat sederhanaa seperti ritims dari kaleng bekas ataupun bikin keciprik, atau juga membeli pianika paling 1/4 yang melaksanakan ,dia beranggapan anaknya disuruh ngamen, padhal kita ingin menggali potensi mereka, tapi saya tidak berkecil hati semoga semua siswa berminat dengan pelajaran SBK.

  2. Terima kasih atas tulisan ini karena sedikit banyak membawa pencerahan bagi-guru di sekolah dasar. namun akan lebih baik pembelajaran dilakukan terpadu, mencakup Rupa, Musik, Tari, dan keterampilan sesuai dengan SI (Permendinas no 22 tahun2006)Bukan KTSP 2006. Kompetensi dalam SBK bukan dikelompikan menjadi kognitif, afektif dan psikomotor, tetapi mencakup 2 kemampuan apresiasi dan kreasi. Pembelajaran yang pas sebetulnya bukan PAIKEM tetapi PAKEM karena dalam kreaatif pasti ada inovasi.

    1. Trims Pak Julius…
      (Permendiknas no 22 tahun 2006) tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dikenal juga sebagai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KtSP 2006). Walaupun dalam permen tsb tidak diungkapkan secara tertulis.
      Pelaksanaan pembelajaran terpadu terhadap unsur-unsur SBK bisa dilakukan, tetapi perlu pemikiran lebih lanjut untuk melaksanakan pembelajaran tersebut. Sebagai contoh, untuk membelajarkan satu bidang musik saja banyak guru yang merasa kewalahan. Apa lagi melakukan pembelajaran terpadu untuk ke 4 unsur SBK. Apakah mereka mampu menguasainya.
      Paikem atau Pakem adalah sebuah istilah yang dilahirkan oleh seseorang. Tidak ada gading yang tidak retak. Tetapi kalau saya lebih suka dengan istilah pembelajaran yang bermakna dan menyenangkan.

    1. Trims sudah mengunjungi blog ini. Tapi saya sangat mengharapkan sekali komentar anda tentang tulisan yang saya muat.

  3. TQ ea pak atas langkah-langkah pembelajaran yg mau saya ajarkan untuk pembelajaran saya nanti nx…saya jgn sampai ktggalan dalam informasi-informasi yg terbaru untuk inovasi pembelajaran untuk yg akan mendatang,,,

  4. Asslmkm Pak Desyandri, terimakasih Sy bertemu dengan tulisan-tulisan Bpk yang sangat bagus ini. Dengan tak mengurangi rasa hormat, ijinkan Sy bisa berkomunikasi dg Bpk terkait penelitian yang sedang Sy lakukan saat ini dan sudi kiranya Bpk dpt menjadi informan/narasumber dalam penelitian tsb. Jika berkenan, berikut alamat email Sy Pak: imfrulydex@gmail.com
    Salam Hangat, Yuli.

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.